Gambar 1. Sosialisasi Pembuatan Lilin Aromaterapi Gambar 2. Praktik Pembuatan Lilin Aromaterapi
Gambar 3. Hasil Lilin Aroterapi
SMP Negeri 7 Malang, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang merupakan salah satu sekolah penggerak yang berada di kelurahan Bumiayu. Sekolah ini memiliki program Adiwiyata Sekolah yang sesuai dengan salah satu misi sekolah, yakni mewujudkan warga sekolah yang mampu mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Berpedoman pada Permen LH No. 5 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan program adiwiyata sekolah, terdapat poin rencana kegiatan dan anggaran sekolah yang memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Seiring berkembangnya zaman, penggunaan minyak sebagai salah satu bahan pokok dapur semakin meningkat. Selain itu, semakin maraknya pertumbuhan dan perkembangan usaha kuliner meningkatkan konsumsi semakin meningkat penggunaan minyak (Hanjarvelianti & Kurniasih, 2020). Dengan semakin tingginya penggunaan minyak, maka akan memberikan dampak negatif pada lingkungan, yakni tingginya volume limbah minyak goreng bekas (jelantah) yang dikeluarkan setiap harinya (Hanjarvelianti & Kurniasih, 2020).Salah satu penyebabnya adalah kurangnya pengetahuan mengenai proses pembuangan minyak jelantah yang baik dan benar (Megawati & Muhartono, 2019). Limbah minyak jelantah apabila dibiarkan dan tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan polusi air dan tanah serta menjadikan lingkungan kotor (Hanjarvelianti & Kurniasih, 2020). Pembuangan limbah minyak jelantah baik di selokan atau tanah maka akan mencemari kualitas air dan tanah (Elyanti, 2023).
Oleh karena itu, dilakukan kegiatan pengabdian untuk meningkatkan efisiensi pengolahan minyak jelantah dan meningkatkan nilai tambah minyak jelantah dengan mengolahnya menjadi lilin aromaterapi. Pemanfaatan limbah minyak jelantah sebagai lilin aromaterapi dapat digunakan untuk menekan tingginya pencemaran lingkungan akibat limbah rumah tangga (Aini et al., 2020). Lilin memiliki manfaat yang sangat luas, seperti sumber penerangan, nilai estetika sebagai dekorasi ruangan, serta sebagai media aromaterapi (Nohe et al., 2020).
Kegiatan program pelatihan dilaksanakan di SMP Negeri 7 Malang, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang yang berlangsung selama satu hari yakni pada tanggal 14 September 2023. Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah pelatihan secara langsung serta memberikan video tutorial pembuatan lilin aromaterapi dari minyak jelantah sebagai salah satu sarana sosialisasi kegiatan. Alat yang digunakan adalah termometer, beaker glass, kaki tiga, kasa, labu bunsen, latex, batang pengaduk, cutter, gelas kaca, dan sumbu. Sedangkan bahan yang digunakan yaitu 100gr parafin, 5ml essense/pewangi, 50gr stearin, dan 100ml minyak jelantah yang sudah dijernihkan.
Beberapa tahapan yang dilakukan adalah sosialisasi program pelatihan dan kegiatan praktik pembuatan lilin aromaterapi. Pelaksanaan sosialisasi ini berlangsung selama 30 menit yang diikuti oleh tiga tim sosialisasi dan 6 peserta didik yang mengikuti ekstrakulikuler KIR (Karya Ilmiah Remaja). Beberapa tahapan sosialisasi terdiri atas pengenalan anggota tim kepada peserta didik, penggalian informasi pengetahuan peserta didik dalam pengolahan minyak jelantah, serta penayangan video tutorial pembuatan lilin aromaterapi berbahan dasar minyak jelantah yang telah dibuat oleh tim pelaksana.
Capaian dari program pengabdian ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Program ini dilakukan sebagai upaya untuk melatih peserta didik dalam pengolahan limbah minyak jelantah dan meningkatkan kemampuan kewirausahaan peserta didik. Setelah mengikuti kegiatan pelatihan pembuatan lilin aromaterapi berbahan dasar minyak jelantah, didapatkan respon peserta didik yakni sangat tertarik pada program pelatihan. Selain itu, peserta didik menjadi terampil dalam menerapkan pengolahan limbah minyak jelantah menjadi produk yang memiliki daya jual. Selain itu, pelatihan ini selaras dengan program Adiwiyata sekolah dan mampu mencapai misi sekolah yakni mewujudkan warga sekolah yang mampu mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan.